Patroli KRYD Polres Cilegon Berlangsung Humanis, Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
- bySetiawan
- August 24, 2025
1.jpeg)
Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli Gabungan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam Minggu dengan melibatkan personel Polres, Polsek jajaran, dan Tim Srikandi Presisi Polwan Polres Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (23/8) malam sekitar pukul 20.45 WIB, dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya ramai dengan aktivitas warga.
Patroli gabungan melibatkan anggota Jawara Polres Cilegon, Tim Srikandi Presisi, personel gabungan piket fungsi, serta Polsek jajaran. Sasaran patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan, seperti Landmark Kota Cilegon, Taman Layak Anak, jalur protokol Kota Cilegon, Komplek Bonakarta, Taman Jombang, Bundaran Perumnas Cibeber, hingga kawasan pemukiman dan pusat keramaian masyarakat.
Adapun sasaran kegiatan antara lain menekan aksi premanisme, geng motor berandalan, kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya, mencegah aksi balap liar, serta mengantisipasi potensi tawuran di wilayah Kota Cilegon.
Selama patroli, petugas melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang dicurigai, serta mengamankan barang-barang berbahaya jika ditemukan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon bersama jajaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berharap dengan patroli gabungan ini dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan di malam akhir pekan,” ujar Kapolres.
Patroli Gabungan KRYD malam Minggu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin/4141/VII/PAM.5.1./2025 tanggal 22 Agustus 2025, dan akan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Cilegon.